KPAI dan Pondok Pesantren At-Taufiqiyah, Sumenep Berkomitmen dalam Memperkuat Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan

KPAI dan Pondok Pesantren At-Taufiqiyah, Sumenep Berkomitmen dalam Memperkuat Perlindungan Anak di Satuan Pendidikan

Madura, – Sebagai upaya memperkuat perlindungan anak di Indonesia, termasuk perlindungan anak di satuan pendidikan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menghadiri Workshop Pesantren Ramah Anak yang diselenggarakan oleh Pondok Pesantren At-Taufiqiyah di Pondok Pesantren At-Taufiqiyah, Sumenep pada, Jumat (18/10/2024) dan dihadiri oleh pengasuh pesantren, para ustadz, santri, serta LSM keagamaan.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah yang hadir dalam workshop tersebut mengapresiasi peran pesantren dalam mendidik generasi muda dan juga mengingatkan pentingnya menciptakan pesantren yang ramah anak.

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah bersama Peserta Didik Pondok Pesantren At-Taufiqiyah, Sumenep

“Suatu kebanggaan bagi saya bisa bersilaturahmi dengan anak-anak yang cerdas, hebat, dan kreatif, yang kelak akan menjadi pemimpin-pemimpin di masa depan dan Pesantren adalah tempat yang sangat penting dalam membentuk karakter dan akhlak anak. Oleh karena itu, harus dipastikan bahwa tidak ada kekerasan dalam bentuk apapun dalam proses pembelajaran.” kata Ai.

Dalam paparannya Ai menyampaikan bahwa kekerasan bisa terjadi dimana saja termasuk di lingkungan Satuan Pendidikan. Ruang lingkup kekerasan tersebut yakni kekerasan fisik, psikis, perundungan, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi serta kebijakan yang mengandung kekerasan. Sehingga penting para warga satuan pendidikan untuk mengetahui hak-haknya dalam mendapatkan pelindungan dari kekerasan yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Selain memberikan materi tentang pencegahan kekerasan, KPAI juga membuka diskusi interaktif dengan para santri tentang pengalaman mereka, apakah mereka pernah melihat atau mengalami kekerasan. Dan upaya apa saja yang sudah mereka lakukan jika dalam situasi tersebut.

Workshop Pesantren Ramah Anak ini diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk membangun jejaring pesantren yang berkomitmen terhadap perlindungan anak, tidak hanya di Sumenep tetapi juga di seluruh Indonesia, tutup Ai.

Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version