KPAI AUDIENSI DENGAN KSP: PENGUATAN KELEMBAGAAN AGAR PENGAWASAN SEMAKIN OPTIMAL

KPAI bersama KSP pada, Senin (13/05/2024)

Jakarta,- Ketua KPAI Ai Maryati Solihah beserta Anggota KPAI Ai Rahmayanti, Kawiyan, Sylvana Maria dan Aris Adi Leksono audiensi dengan Kantor Staf Presiden (KSP) yang diterima langsung oleh Deputi V Prof. Rumadi Ahmad dan jajarannya. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada, Senin (13/05/2024) di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat. 

Dalam kesempatan tersebut KPAI menyampaikan situasi perlindungan anak Indonesia dan juga hasil pengawasan KPAI. Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir ini KPAI menerima pengaduan sejumlah 14.513 kasus pelanggaran hak anak  dengan beragam latar belakang. 

KPAI bersama KSP pada, Senin (13/05/2024)

Ai juga menyampaikan sejalan dengan hal tersebut KPAI saat ini sedang melaksanakan advokasi penguatan kelembagaan, mengingat bahwa KPAI adalah sebuah lembaga independen yang menaruh perhatian dalam menyelesaikan permasalahan mengenai anak-anak Indonesia, tentu peningkatan kelembagaan menjadi bagian penting untuk segera dilakukan, terlebih peningkatan sumber daya manuasi dan anggaran.

Sementara itu, Deputi V Prof Rumadi mengatakan pentingnya KPAI sebagai lembaga yang memiliki peran strategis dalam mengawasi, mengkoordinasikan, dan merumuskan kebijakan terkait perlindungan anak di Indonesia, sehingga KSP hanya tentu siap mendampingi dalam memberikan usulan agar penguatan kelembagaan bisa terlaksana. 

“Untuk situasi ini posisi kami akan mendampingi dengan mengundang beberapa lembaga untuk memfasilitasi KPAI. Jadi kami mendorong KPAI untuk melakukan komunikasi dengan beberapa pihak,” ujar Prof Rumadi.

KPAI menekankan pentingnya kerja sama antar-lembaga dan dukungan dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengatasi masalah ini. Beberapa langkah yang diusulkan untuk penguatan kelembagaan meliputi peningkatan anggaran, pengembangan sumber daya manusia, dan penguatan jaringan kerja sama antar-lembaga di tingkat nasional.

Kami sadar dan mengakui sepenuhnya akan keterbatasan kami dalam mengawasi kasus pelanggaran penyelenggaraan hak anak yang mana jumlah kasus semakin meningkat setiap tahunnya namun hal ini tidak mengurangi komitmen kami dalam melindungi hak-hak anak Indonesia. Kami melihat adanya kebutuhan mendesak untuk penguatan kelembagaan yang dapat membantu kami menjangkau lebih banyak anak yang membutuhkan bantuan, tutup Ai. (Ka/Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version