Jakarta, – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengajak masyarakat untuk menjadikan bulan suci Ramadhan sebagai momentum membangun gerakan Ramadhan ramah anak. Gerakan ini bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak anak, menciptakan lingkungan yang aman, serta meningkatkan kualitas pengasuhan dalam keluarga.
Menurut data Ditjen Dukcapil Kemendagri, sebanyak 87,08% penduduk Indonesia beragama Islam atau sekitar 245 juta jiwa. Dengan mayoritas masyarakat menjalankan ibadah puasa, Ramadhan menjadi kesempatan emas untuk memperkuat nilai-nilai spiritual dan kepedulian sosial, termasuk dalam memberikan perhatian khusus kepada anak-anak.
Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster Pendidikan, Waktu Luang, Budaya, dan Agama, Aris Adi Leksono, saat ditemui di KPAI pada, Senin (03/03/2025), menyampaikan bahwa situasi anak di Indonesia saat ini, masih menghadapi berbagai tantangan, seperti pengasuhan yang tidak layak, masalah kesehatan mental, hingga meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak. Data Susenas 2022-2023 mencatat bahwa 2,85% balita mengalami pengasuhan tidak layak, sementara 12,25% anak tidak memiliki kebiasaan makan bersama orang tua atau wali, yang dapat berdampak pada kurangnya afeksi dan kelekatan keluarga, tuturnya.
Selain itu, data Indonesia National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2023 menunjukkan bahwa 1 dari 3 anak usia 10-17 tahun mengalami masalah kesehatan mental, sementara 1 dari 20 remaja mengalami gangguan mental dalam satu tahun terakhir. Sementara itu, hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mengungkapkan bahwa 30 dari 100 anak usia 13-17 tahun pernah mengalami kekerasan emosional dalam setahun terakhir.
Situasi ini diperparah dengan tingginya angka pengaduan pelanggaran perlindungan anak yang diterima KPAI. Dalam rentang 2020-2024, terdapat 23.089 aduan, dengan kasus tertinggi terjadi di lingkungan keluarga (51,1%), diikuti oleh lingkungan pendidikan (15,9%) serta kasus kekerasan terhadap anak sebesar 33%, termasuk kekerasan daring. Bahkan, pada tahun 2024, sebanyak 46 anak tercatat mengakhiri hidup akibat tekanan yang mereka hadapi.
Untuk mengatasi permasalahan ini, KPAI mendorong optimalisasi pemenuhan hak anak selama Ramadhan melalui beberapa langkah konkret, seperti meningkatkan kualitas waktu bersama keluarga, memberikan pendidikan karakter, mengajak anak terlibat dalam kegiatan sosial, serta membangun kebiasaan sehat dan kemandirian.
Dengan mengedepankan nilai-nilai Ramadhan yang ramah anak, diharapkan anak-anak dapat tumbuh dengan kontrol diri yang baik, memiliki mental yang sehat, dan terhindar dari pergaulan negatif serta dampak buruk penggunaan teknologi. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan generasi emas yang kuat secara moral dan karakter. (Ed: Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727