KOMITMEN PEMDA & ORNOP KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA DALAM PELINDUNGAN DAN PEMENUHAN HAK ANAK

Anggota KPAI Sylvana Maria dan Dian Sasmita dalam audiensi bersama Sekda Kab. Sumba Barat Daya Fransiskus Adi Lalo

Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT),- Pemda Kab. Sumba Barat Daya menegaskan komitmennya  untuk terus meningkatkan kualitas pemenuhan dan perlindungan anak di Kab. Sumba Barat Daya. Pemda SBD menyatakan siap bekerjasama dengan lembaga-lembaga masyarakat di SBD, maupun terutama dengan KPAI, untuk menyikapi situasi riil pelindungan anak & pemenuhan hak anak yang masih rendah, maupun sesuai data temuan lapangan terkini. Hal tersebut disampaikan oleh Sekda Kab. Sumba Barat Daya Fransiskus Adi Lalo pada saat menerima audiensi KPAI di Kantor Bupati Sumba Barat pada, Rabu (08/05/2024).

Anggota KPAI Sylvana Maria (Foto:Humas KPAI,2024)

Dalam audiensi tersebut Anggota KPAI Sylvana Maria mengapresiasi upaya Pemda Sumba Barat Daya dalam pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan masalah lainnya, melalui berbagai Peraturan Daerah (Perda) dan program. Baik yang dilaksanakan sendiri, maupun yang bekerjasama dengan Organisasi Kemasyarakatan. Namun, masih ditemukan beberapa hambatan, seperti melemahnya pencegahan dan penanganan stunting yang berakibat naiknya angka prevalensi stunting dari 27% menjadi 36% pada Mei 2024. Masalah berikutnya adalah belum sesuainya data kepemilikan akta kelahiran anak di daerah dengan data pusat yang berakibat ketidakpastian berapa jumlah anak yang masih belum terpenuhi haknya atas identitas. Selain itu, kasus kekerasan dan perundungan yang berdampak trauma pada anak yg cukup tinggi, sementara layanan bantuan psiko-sosial sangat minim, karena jumlah psikolog klinis dan psikiater hanya satu orang di seluruh pulau Sumba. Tantangan terbesar adalah absennya anggaran responsif hak anak, sehingga menjadi salah satu kendala utama bagi upaya pencegahan dan penanganan berbagai bentuk kekerasan dan diskriminasi terhadap anak di kabupaten SBD.

Seluruh pihak mengakui masih diperlukan upaya yang lebih intens dan lebih komprehensif dengan seluruh stakeholder terkait dalam pencegahan dan penanganan berbagai bentuk pelanggaraan hak anak, yg merupakan hak konstitusional setiap anak Indonesia, tak terkecuali anak-anak Sumba Barat Daya, lanjut Sylvana.

Usai audiensi dengan Sekda, KPAI berdialog langsung dengan anak-anak di Yayasan Donders yang telah berpengalaman memberikan layanan perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak, khususnya anak korban kekerasan di Sumba Barat Daya dan Pulau Sumba pada umumnya.

Sementara itu, Imelda Sulis Setiawati Manajer Program Proyek Pemberdayaan Anak Pekerja Migran (APM) Sumba Barat Daya pada Yayasan Donders menginformaksikan bahwa kasus Human Traficking di Sumba Barat Daya yang terbesar terjadi pada 2023 yakni 114 kasus. Selain itu, kemiskinan menjadi salah satu faktor utama terjadinya banyak kasus pengabaian dan pelanggaran hak anak di Pulau Sumba khususnya Sumba Barat Daya. (Jp/Ed:kn,Rv)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version