KOMITMEN KPAI TERHADAP KASUS PENCULIKAN DAN PENCABULAN ANAK DI TANGERANG SELATAN

Foto: Humas KPAI, 2024

Tangerang Selatan – Terhadap 4 kasus penculikan dan/atau pencabulan terhadap anak yang terjadi di Tangerang Selatan yang telah diungkap oleh Polres Tangerang Selatan, KPAI berkomitmen mendukung penegakan hukum dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di berbagai lingkungan, sebab pelaku kekerasan tidak hanya berasal dari luar, namun bisa dari orang-orang terdekat dengan korban termasuk orang tua.

Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah

Ketua KPAI Ai Maryati Solihah, saat menghadiri Konferensi Pers yang digelar Polres Tangerang Selatan pada, Selasa (17/09/2024) menyampaikan  apresiasi kepada  Polres Tangerang Selatan yang telah berupaya secara cepat menangani kasus ini. 

Kewaspadaan terhadap pengasuhan positif dari keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat harus dikuatkan untuk penyelenggaraan perlindungan anak yang efektif. Sebab, pengasuhan positif yang diberikan kepada anak-anak bertujuan agar anak dapat membedakan suatu perilaku yang baik maupun buruk dari orang sekitar, lanjutnya.

KPAI mendorong Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang Selatan, Dinas Sosial, untuk menjangkau korban dan melakukan upaya rehabilitasi psikososial anak, dan pemulihan baik fisik/psikis sesuai amanah Undang-Undang Perlindungan Anak.

AKBP Victor Inkiriwang Kapolres Tangerang Selatan

Sementara itu, AKBP Victor Inkiriwang selaku Kapolres Tangerang Selatan menegaskan bahwa kejahatan terhadap anak tidak dapat ditolerir dan pihak kepolisian akan terus berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum demi melindungi masa depan anak-anak.

“Pihak kepolisian telah menetapkan satu pelaku tersangka dalam penculikan yang berujung pencabulan, kemudian 2 pelaku pencabulan yang dilakukan oleh ayah sambung dan ayah kandung tentunya ini menjadi komitmen dalam menindak suatu pelanggaran hukum,” lanjutnya.

KPAI berharap dengan terungkapnya kasus ini menjadi perhatian semua baik itu orang tua, masyarakat dan negara agar bersama-sama melindungi anak-anak dari segala bentuk kejahatan, kemudian untuk mencegah kekerasan seksual yang dilakukan oleh orang terdekat, penting untuk memberikan edukasi sejak dini kepada anak tentang keselamatan tubuh mereka, pungkas Ai. (Ka/Ed:Kn/Rv)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version