Komisi III DPR menggelar rapat tertutup dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan keluarga korban kekerasan seksual di Taman Kanak-kanak Jakarta International School (JIS), Kamis 3 Juli 2014.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Komisi III DPR ke JIS, Selasa 1 Juli lalu.
“Rapat hari ini dalam rangka investigasi yang lebih dalam, terkait kunjungan kami kemarin ke JIS. Hasilnya harus dicek ulang. Itu saja,” kata Sekretaris KPAI Erlinda di Gedung DPR, Jakarta.
Setelah rapat, tambah Wakil Ketua Komisi III Al Muzzamil Yusuf, anggota dewan akan ke Polda Metro Jaya untuk mendengarkan perkembangan kasus ini.
“Beberapa hari yang lalu kami sudah ke JIS. Sekarang, saatnya menanyakan ke Polda mengenai perkembangan kasus ini,” kata dia.
Dengan adanya pertemuan ini, salah satu keluarga korban kekerasan seksual di JIS berterima kasih dengan dukungan berbagai pihak. Dia berharap, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono turut mendorong penyelesaian kasus ini.
“Saya harap presiden juga ikut mendukung. Bayangkan saja kalau anak Anda yang jadi korban, rasanya bagaimana,” ujar perempuan yang enggan disebutkan namanya itu.
Keluarga korban menuntut agar penegak hukum mengusut dugaan keterlibatan guru JIS. Sebab, menurutnya menghukum warga negara asing tentu lebih sulit daripada menghukum warga negara Indonesia.