Ketua KPAI RI Dorong Komitmen Kepala Daerah Kalbar

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) RI Susanto mendorong kepala daerah di Kalbar untuk ikut serta melindungi hak anak Indonesia khususnya di Kalbar dengan percepatan pembentukan kepengurusan KPAID.

“Kita di provinsi Kalbar baru tiga kabupaten dan provinsi. Kita harapkan dan kita dorong bagaimana semua kabupaten/kota di Kalbar ini bisa dibentuk. Tanpa ada lembaga kepengawasan tentu sulit melakukan perlindungan terhadap anak,” ujar Susanto saat berkunjung ke Kantor Tribun Pontianak, Selasa (10/10/2017).

Susanto bertandang ke Kantor Tribun Pontianak bersama Ketua Divisi Kelembagaan KPAI RI Margaret Aliyatul Maimunah di dampingi Ketua KPAID Kalbar Achmad Husainie, Komisioner KPAID Kalbar Alik R Rosyad dan Ketua KPAID Mempawah Kusmayadi

Dikatakan Susanto, perlindungan terhadap anak berkaitan erat dengan komitmen politik penyelenggara negara baik presiden, gubernur maupun wali kota dan bupati.

“Ini akan menjadi pionir penentu bagaimana memenuhi perlindungan anak dikemudian hari,” lanjutnya.

Ia bersyukur Gubernur Kalbar Cornelis begitu peduli terkait perlindungan anak.

“Alhamdulillah. Kami mengapresiasi komitmen Gubernur Kalbar yang saat ini sudah memiliki Perda terkait perlindungan anak. Kami tadi hadir menyemangati para SKPD agar memastikan perlindungan anak di Kalbar berjalan dengan baik,” paparnya.

Susanto mengatakan, komitmen perlindungan terhadap anak bukan hanya pada level perlindungan khusus saja, tapi juga perlindungan hak dasar anak seperti hak pendidikan, hak agama dan hak sosial.

Dalam pertemuannya dengan perwakilan SKPD di jajaran Pemprov Kalbar pada Selasa siang, lanjut Susanto, ada banyak hal yang didiskusikan.

Termasuk banyak catatan yang ia berikan.

“Kasus anak putus sekolah, anak berhadapan dengan hukum, anak korban pornografi dan anak korban perkawinan dini serta sebagainya. Tadi menjadi diskusi khusus kita,” jelasnya.

Diakui Susanto, dalam banyak kasus, orangtua yang seharunya menjadi pelindung justru menjadi pelaku.

“Demikian dengan guru yang harunya menjadi pelidung layer kedua justru menjadi pelaku kekerasan. Ini menjadi tantangan serius bagi kita semua. Kami melihat, jika intervensi negara tidak begitu kuat, maka tiga sampai lima tahun ke depan kasus-kasus ini akan menghiasai layar kaca kita,” pungkasnya.

Exit mobile version