Yayasan Ibu dan Anak ” CINTA BELLA ), Kab. Mimika Provinsi Papua, meminta kepada KPAI setelah melakukan KONVENSI HAK ANAK, Tingkat Provinsi DKI Jakarta, dapat direliasasikan kepada anak yang belum memiliki hak selama ini, selain itu Yayasan Ibu dan Anak ” CINTA BELLA ), Kab. Mimika, minta kepada Ketua KPAI juga dapat lakukan Pelatihan KONVENSI HAK ANAK, di Kab, Mimika, karena selama ini masih banyak anak asli putra dan juga non putra yang ada di Mimika, belum dapat memiliki Hak Hidup selayaknya dari orang tua mereka.
Yayasan Ibu dan Anak ” CINTA BELLA ), Kab. Mimika Provinsi Papua, meminta kepada KPAI setelah melakukan KONVENSI HAK ANAK, Tingkat Provinsi DKI Jakarta, dapat direliasasikan kepada anak yang belum memiliki hak selama ini, selain itu Yayasan Ibu dan Anak ” CINTA BELLA ), Kab. Mimika, minta kepada Ketua KPAI juga dapat lakukan Pelatihan KONVENSI HAK ANAK, di Kab, Mimika, karena selama ini masih banyak anak asli putra dan juga non putra yang ada di Mimika, belum dapat memiliki Hak Hidup selayaknya dari orang tua mereka.