Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh, menyebut anggaran Rp 10 miliar untuk KPAI tahun ini masih termasuk kurang untuk mendukung program perlindungan anak.
Kepada wartawan di kantor KPAI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/3/2014), Asrorun mengatakan permasalahan anak di Indonesia masih cukup mengkhawatirkan, sehingga undang-undang mengamanatkan perlunya komisi khusus, namun kenyataannya KPAI tidak diberikan dana yang sesuai permintaan.
“Permasalahan anak begitu besar, tapi politik anggaran kita tidak mencerminkan perlindungan untuk anak,” katanya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa KPAI pernah mengajukan anggaran Rp 35 miliar, namun usulan itu tidak diterima, dan hanya Rp 10 miliar yang disetujui.
Asrorun menyampaikan bahwa walau pun demikian, KPAI masih akan berusaha bekerja maksimal dengan dana yang minim. Salah satu strateginya adalah memperkuat jaringan.
“Kita prioritaskan pada konsolidasi dan sosialisasi, kita berjaring dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), dan Media,” ujarnya.
Dengan demikian KPAI bisa sangat terbantu, karena penanganan kasus terhadap anak dibantu oleh berbagai macam lembaga sipil peduli anak.