KETIGA TKN PASLON PRESIDEN DAN WAPRES MENYATAKAN DUKUNGAN AKTIF TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMILU RAMAH ANAK

Dok: Humas KPAI

Jakarta, – Ketiga Tim Kampanye Nasional (TKN) Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029 menandatangani surat pernyataan dukungan aktif terhadap Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2023 yang Ramah Anak, pada Senin (27/11/2023) di Kantor KPAI. 

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen serta tindak lanjut juga implementasi dari SEB tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2023 yang Ramah Anak. SEB tersebut telah ditandatangani oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Dalam Negeri, Ketua KPAI, Ketua Komisi Pemilihan Umum, dan Ketua Badan Pengawasn Pemilihan Umum, yang ditandatangani pada Senin, 20 November lalu di Ancol yang bertepatan dengan Hari Anak Sedunia. 

Anggota KPAI Sylvana Maria saat membuka rapat koordinasi pada, Senin (27/11/2023)

Saat membuka acara rapat koordinasi dengan ketiga TKN Paslon Presiden dan Wakil Presiden tersebut, Anggota KPAI sekaligus pengampu sub klaster Hak Sipil dan Partisipasi Anak Sylvana Maria menyampaikan bahwa Klaster hak sipil dan partisipasi anak KPAI memiliki program khusus pengawasan anak dalam politik dalam hal ini Pemilu 2024. 

“Apa yang kami lakukan, kita mengumpulkan pengetahuan dari lapangan hasil pengawasan KPAI maupun pengawasan teman-teman mitra KPAI, kita rumuskan bersama apa masalah anak di Indonesia yang paling krusial, yang harus menjadi perhatian selama Pemilu, baik pada masa kampanye maupun yang tercermin dalam visi misi para calon, baik calon presiden, calon kepala daerah, calon anggota legislatif,” tutur Sylvana.

Senada dengan hal itu, ia menyampaikan bahwa diskusi-diskusi diselenggarakan, termasuk diskusi hari ini dengan TKN Paslon Presiden dan Wakil Presiden yakni Paslon satu, dua dan tiga. Dalam diskusi ini kita bukan hanya mengumpulkan pendapat dari para paslon meminta respon mereka terhadap temuan KPAI, tapi juga KPAI meminta komitmen langsung mereka untuk memastikan Pemilu ramah anak, karena mereka peserta pemilu. 

Hadir dalam rakor tersebut TKN Paslon Presiden dan Wakil Presiden satu Mikhael Benyamin Sinaga, dua Francine Wdjojo, tiga Sandrayati Moniaga, beserta jajaran, juga dari media baik online, cetak dan elektronik. 

“Kami Timnas AMIN paslon Anis-Muhaimin, kita sangat mengapresiasi undangan dari KPAI dan saran-masukan dari KPAI. Bahwa memang dalam pemilu ini seringkali kita agak kurang memperhatikan bahwa ada anak-anak yang sedang berada di lokasi kampanye tersebut dan kami berkomitmen, pada kampanye Pilpres 2024 ini pasangan AMIN akan memperhatikan dengan langkah-langkah seperti misalnya memberikan ruangan khusus, tempat khusus untuk anak-anak di lokasi-lokasi kampanye, sehingga meskipun ibu-ibu yang sangat berantusias untuk melihat langsung Paslon AMIN, mereka bisa tetap datang dan tetap menitipkan anaknya di tempat-tempat yang sudah kami sediakan,” jelas Mikhael.

Tujuan dilaksanakan rapat koordinasi ini adalah untuk memberikan masukan terhadap TKN Paslon Presiden dan Wakil Presiden terkait dengan Pemilu Ramah Anak sehingga terbangunnya komunikasi, koordinasi dan kolaborasi KPAI dengan TKN Paslon Calon Presiden dan Wakil Presiden terkait dengan pemilu ramah anak serta lembaga dan penggiat perlindungan anak.

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh, dan berkembang serta berhak atas perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Selain itu Pasal 15 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menyatakan bahwa setiap anak berhak untuk memperoleh perlindungan dari penyalahgunaan dalam kegiatan politik. Anak sesuai dengan ketentuan Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

Berdasarkan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 dan Pemilihan Tahun 2020, masih banyak ditemukan pelibatan anak yang belum memiliki hak pilih dengan modus dan model yang beragam. Sehingga penting untuk ditetapkan Surat Edaran Bersama tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang Ramah Anak untuk mencegah keberulangan pelanggaran pelibatan anak dalam kegiatan politik tahun 2024. 

Lebih lanjut, TKN Prabowo Gibran menyampaikan apresiasinya atas undangan KPAI dalam rakor hari ini sehingga hal ini akan menjadi insight dan masukan berharga terkait pelaksanaan kampanye yang mengedepankan kepentingan anak. 

“Kami dari Tim Kampanye Nasional Prabowo Gibran sangat mengapresiasi undangan KPAI hari ini, rapat koordinasinya berlangsung sangat komprehensif dan terimakasih banyak atas catatan – catatan kritis dari KPAI, ini akan menjadi masukan yang sangat berharga untuk mengedapankan hak dan kepentingan anak di dalam setiap lini kehidupan khususnya terkait dengan penyelenggaraan kampanye dan sosialisasi,” tutur Francine Wdjojo.

Dan Pemilu tahun 2024 ini harapannya agar pemilu ini dapat berjalan damai dan nantinya tidak terjadi kekerasan terhadap anak dalam bentuk apapun, termasuk juga nanti penyelenggaraan pemilunya agar juga ramah anak dan kaum rentan lainnya. Terimakasih KPAI, lanjutnya. 

Sementara itu, Sandrayati Moniaga menyampaikan bahwa Pak Ganjar dan Pak Mahfud adalah orang yang sangat menghormati hukum dan ketika Indonesia memang sudah memiliki Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga sudah meratifikasi Convention on the Rights of the Child, tentunya rujukan utama adalah kedua peraturan perundangan penting ini dan konstitusi tentunya menjadi pegangan, kata Sandrayati. 

“Jadi selain perlindungan anak secara umum, Paslon Ganjar-Mahfud juga punya komitmen untuk memberikan perlindungan khusus bagi anak-anak terlantar, jadi kami akan memastikan hal itu betul diterjemahkan dalam program, tapi ada tambahan baru yang kami juga dapat dari KPAI adalah perhatian dalam masa kampanye dan saya akan upayakan bahwa TPN memberi perhatian khusus ke isu ini,” pungkasnya. 

Ketiga TKN Paslon Presiden dan Wakil Presiden hari ini sudah menandatangani komitmen politik untuk memastikan pemilu yang ramah anak, mereka akan berkoordinasi di TKN masing-masing baik mencegah pelibatan dan eksploitasi anak selama kampanye, maupun memastikan program-program konkrit untuk mengatasi dan mencegah masalah anak Indonesia.

Kami berharap sesudah diskusi atau dialog konstruktif dialog kebijakan hari ini, KPAI akan berdiskusi lagi dengan TKN secara rutin untuk mengecek progres, mereka tadi sudah senang KPAI bisa menjadi teman diskusi mereka, tutup Sylvana. (Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version