Kepada Anggota KPAI, Pelaku Pedofili Ngaku Cabuli Empat Anak

DEPOK – Anggota Komisioner Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Erlinda mendapatkan pengakuan dari pelaku pedofili  bahwa dirinya  telah melakukan pencabulan terhadap  empat korban anak di bawah umur.

Padahal, sebelumnya, berdasarkan pengakuan pelaku Muhamad Arsyad,26, kepada penyidik hanya melakukan pencabulan terhadap dua korban. Setelah ditanya Erlinda pelaku mengaku sudah empat anak di bawah umur menjadi korbannya.

“Terhadap dua korban yang lain, modusnya hampir sama dengan dua korban F dan K dengan menculiknya,”ujar Erlinda kepada Pos Kota usai meminta keterangan  pelaku di depan penyidik di ruang unit PPA Polresta Depok, Rabu (13/7) siang.

Wanita berparas cantik dengan menggunakan pakaian putih ini mengungkapkan, pelaku banyak berbohong kepada penyidik. Untuk motif pelaku mencabuli anak-anak di bawah umur masih akan didalami penyidik.

“Kita mengapresiasi kerja Kapolres bersama tim reskrim telah berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam. Untuk mengetahui motif pasti pelaku perlu didalami sama penyidik langsung,” katanya.

Apakah pelaku yang bekerja sebagai pegawai di warung kelontong tersebut, rencana akan dilakukan test psikologi dan kejiwaan apakah ada kelainan penyuka anak dibawah umur.

“Para korban yang telah dikerjai pelaku rata-rata usia kisaran 7 dan 10 tahun. Modus dengan merayu dan mengajak kesebuah villa di puncak untuk dieksekusi,” tutupnya.

Erlinda menambahkan, untuk memastikan pelaku suka mengincar korbannya dibawah umur. Perlu ada tindakan assesment komprehensif yang lengkap terhadap pelaku.

Sementara itu, Kapolresta Depok Kombes Harry Kurniawan menambahkan sementara pelaku baru mengakui dua korbannya kepada penyidik.

“Terkait hasil investigasi KPAI terhadap pelaku bahwa sudah ada empat korbannya masih akan kita dalami. Yang baru laporan kita terima ada empat,”ungkapnya. “Nanti kita akan berkoordinasi dengan KPAI segera melakukan tes kejiwaan dan tes psikologi.”

Exit mobile version