Kementerian Tenaga Kerja dan KPAI Bakal Sepakati Pengawasan Pekerja Anak

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan KPAI terkait perlindungaan dan pengawasan terhadap pekerja anak.

Dalam waktu dekat, kedua lembaga siap bersinergi untuk turun tangan dan memberikan pengawasan serius terhadap pekerja anak.

“Secara prinsip, kami akan follow up masukan dari KPAI. Beberapa poin tentang kerjasama pengawasan pekerja anak segera ditindaklanjuti, “ kata Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri saat menerima Ketua KPAI Susanto di ruang kerjanya, kantor Kemnaker Jakarta, Jumat (2/2/2018).

Menteri Hanif mengatakan masukan yang diberikan KPAI sejalan dengan program Kemenaker dalam mewujudkan percepatan Program Indonesia Bebas Pekerja Anak pada 2022.

“Masalah pekerja anak bukanlah masalah yang sederhana, akan tetapi masalah yang kompleks dan lintas sektoral sehingga menjadi tanggungjawab semua pihak, untuk menangani dan menyelesaikan masalah pekerja anak ini,” kata Menteri Hanif.

Sementara Ketua KPAI, Susanto, mengungkapkan harapannya agar pemerintah memberikan perlindungan dengan melakukan pengawasan secara sungguh-sungguh terhadap pekerja anak yang masih di bawah umur.

“KPAI berharap pemerintah baik Kemnaker maupun Pemda ikut melakukan pengawasan terhadap pekerja anak,” katanya.

Sejauh ini, menurut dia sudah ada korban akibat sebuah kelalaian, seperti kasus kebakaran pabrik petasan di Kosambi, Tangerang, tahun lalu.

Susanto mengungkapkan agar pemerintah memaksimal pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan kategori buruk bagi anak.

“Perusahaan hiburan, seperti banyak memperkerjakan anak atau perusahaan rokok. Bukan hanya pekerjaan formal, tetapi juga informal maupun non formal harus dimaksimalkan pengawasannya, “ kata Susanto.

Pihaknya pun mendorong perusahaan untuk mengembangkan day care (tempat penitipan anak) yang ramah anak.

“Kita berharap poin dalam MoU nanti, memasukan isu perlindungan anak bagi tenaga pengasuh dan ini sudah pasti nanti akan bekerja sama dengan Asosiasi Asosiasi Penyalur Pembantu Rumah Tangga Seluruh Indonesia (APPSI), “ kata Susanto.

Exit mobile version