Jakarta, – Keprihatinan mendalam terkait kasus pidana yang terjadi di Cilandak, yang diduga melibatkan seorang anak, KPAI bersama Polres Jakarta Selatan, melalui Unit PPA, telah melakukan upaya cepat dan tepat dengan melibatkan berbagai lembaga pendamping, seperti PK Bapas, APSIFOR, dan Dinas Perlindungan Anak (DPPAPP) DKI Jakarta.
Langkah koordinasi dengan berbagai pihak terkait dalam kerangka Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) merupakan upaya yang dengan segera KPAI lakukan dalam mengawasi kasus ini.
Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya, namun KPAI menegaskan pentingnya pemahaman bersama bahwa tidak semua perilaku anak yang melanggar hukum mencerminkan sikap yang disengaja atau disadari sepenuhnya oleh anak tersebut. Tumbuh kembang anak sangat dipengaruhi oleh berbagai faktor eksternal, termasuk lingkungan keluarga dan pendidikan, yang berperan penting dalam membentuk pola pikir dan tindakan mereka, ucap Dian Sasmita Anggota KPAI sekaligus Pengampu Klaster Anak Berhadapan dengan Hukum saat ditemui humas KPAI di KPAI pada, Senin (02/12/2024).
KPAI menekankan bahwa pengasuhan yang baik dari keluarga dan lingkungan pendidikan yang bebas kekerasan serta mendukung pengembangan karakter anak sangat menentukan masa depan mereka. Oleh karena itu, kesadaran tentang pentingnya pengasuhan yang penuh kasih sayang, serta lingkungan pendidikan yang positif, harus terus ditingkatkan.
“Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi anak-anak, di mana mereka bisa tumbuh dengan penuh kasih sayang, rasa aman, dan kesempatan untuk mengembangkan potensi diri,” ujar Dian.
Terkait dengan proses hukum yang tengah berlangsung di Polres Jakarta Selatan, KPAI menghormati prosedur hukum yang ada dan memastikan bahwa hak-hak anak selama proses hukum tetap dihormati. Ini termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial, yang sangat penting untuk membantu anak tersebut melewati masa sulit ini.
“Anak yang berkonflik hukum tetap bagian dari anak-anak Indonesia, mereka adalah anak kita bersama. Kita harus melindungi identitas mereka, karena mereka masih memiliki kesempatan kedua untuk menggapai mimpi, sama seperti remaja lainnya,” tambahnya.
KPAI mengajak semua pihak untuk terus bekerja sama dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi anak-anak di Indonesia, dengan mengedepankan pendekatan yang mendukung rehabilitasi, bukan stigma. (Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727