Kasus pelecehan dan kekerasan terhadap anak sudah masuk ke fase darurat. Karena itu, butuh langkah-langkah pencegahan yang luar biasa. Seperti apa?
Menkokesra Agung Laksono menjelaskan, dalam rapat yang digelar Jumat (1/3) kemarin, dihasilkan sejumlah keputusan terkait kasus pelecehan anak. Beberapa langkah itu menyangkut koordinasi dengan institusi lain dan pemerintah daerah.
Pertama, menurut Agung, adalah penegakan hukum. Siapa pun pelaku pelecehan, harus dihukum maksimal. Efek jera harus muncul, agar insiden pelecehan tak terulang lagi.
“Kalau memang ancamannya 10-15 tahun, silakan ambil angka maksimal. Kita minta ini supaya terusik rasa keadilan masyarakat,” kata Agung saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (2/3/2013).
Kedua, politikus Golkar ini mengimbau agar masyarakat segera melapor bila melihat ada insiden pelecehan atau kekerasan anak. Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak siap berada di garda terdepan untuk membantu korban dan mengawasi proses hukumnya.
“Ini lembaga dibentuk di tiap daerah, di pusat juga ada. Ada di 190 kabupaten dan 27 provinsi,” terangnya.
Ketiga, Agung meminta agar semua instansi memperhatikan kebutuhan hak anak. Jangan sampai ada orang tua yang tak memberikan perlindungan atau membiarkan mereka terlantar.
“Kalau ada tetangganya yang mencurigakan, segera laporkan. Tapi jangan bertindak sendiri,” tegasnya.
Kasus pelecehan anak memang marak terjadi akhir-akhir ini. Dalam 9 hari terakhir, Komnas PA menerima 12 aduan soal kasus ini.
Yang paling terbaru adalah kasus dugaan pelecehan di sebuah SMA di Jaktim. Seorang siswi mengaku dipaksa oral seks oleh gurunya. Namun sang guru membantah.
Apa ibu kandung bisa kena hukum jika memulul anak kandung nya sendiri
KPAI..mohon berikan pendampingan dan perlindungan untuk anak/adik-adik kami yg ada 10 org merupakan korban pelecehan seksual yg pelakunya merupakan pembina di sebuah pesantren di kab.Bantaeng – sul sel,ini sangat URGENT krn kepedulian dan keseriusannya sangat kami perlukan karna berkas-berkas pelaporan dan bukti-bukti sudah dilengkapi tapi ibu hakim di pengadilan tersebut sengaja mempersulit untuk mengulur waktu untuk si pelaku dijatuhkan hukuman dan terkesan pelaku melakukan penyuapan terhadap beberapa pejabat terkait.tolong…kepada siapa saya bisa melaporkan dan siapa yang akan turut membela, dengan adanya kasus pelecehan, tindak kekerasan dan di tambah dengan adanya ancaman dan diskriminasi terhadap korban yg merupakan para santri diPesantren… Selengkapnya
Saya sangat berharap pelaku2 kejahatan seksual di jis semua tertangkap. Menurut logika saya ,ada lingkaran pedophilia professional dan terlindungi disitu. Semoga bisa terbongkar. Istri william vahey sendiri punya pangkat yang sangat baik di dunia pendidikan international dan bertugas merekrut guru (saya pernah baca jaringan pedophilia memastikan para pedophilia tersebar di sekolah). Anak vahey bernama drew vahey juga skrg mengajar di sekolah international. Ada seorang yang menulis bahwa sewaktu mengajar di jis, vahey hanya memiliki certificate kepala sekolah, tapi bukan certificate guru, dan mengatakan stephen druggan punya ijazah palsu. Saya tidak tau kepastian ini, hanya membaca. Saya harap kpai juga menyelidiki… Selengkapnya
kekerasan seksual pada anak meninggalkan trauma yang mendalam serta memberikan kecacatan psikologis pada anak. Hal ini sama dengan merusak tugas perkembangan anak yang akan berdampak pada masa depannya serndiri. Menurut saya, pemerintah harus gencar dalam usaha preventif terjadinya kekerasan seksual maupun pelecehan seksual pada anak. Ini sangat urgent menurut saya, apalagi anak adalah benih bangsa, sama seperti kertas putih yang harus ditulisi dengan hal-hal yang positif dan bersifat membangun. Jangan sampai para penjahat kelamin merusak masa depan mereka. Mari kita membangun karakter bangsa Indonesia mulai dari pembangunan karakter anak-anak Indonesia yang lebih baik. Buat pelaku pelecehan/ kekerasan seksual,, berikanlah hukuman… Selengkapnya
penanganan kasus kekerasan seksual dan bentuk2 kekerasan lainnya diperlukan kepedulian dan kerjasama semua pihak,baik dari pemerintah maupun dari unsur masyarakat.dan diperlukan penanganan yg berkesinambungan dan terkoordinasi dg baik dan yg terpenting keseriusan untuk melakukannya.
Saya kirim email pengaduan beberapa hari yang lalu ke KPAI mengenai seseorang yang mengiklankan foto atau film pornografi anak. Pada email saya tersebut, saya catumkan website, PIN BB dan No HP yang menjual pornografi anak. Tapi, sampai surat ini dibuat, tidak ada tanggapan dari KPAI.
Saya harus mengadukan masalh ini kemana lagi?
Pak, silahkan kirimkan ke Kami, nanti Kami akan menindaklanjuti pengaduan Bapak, Kami Komunitas Cahaya Anak, Kominutas yang perduli terhadap masa depan anak-anak, termasuk masalah pornografi. silahkan hubungi kami di 085213100233…..
segera Kami akan menindaklanjuti, mungkin KPAI belum sempat untuk menangani hal ini, kami siap membantu.
terima kasih
Maaf saya hanya ingin memberikan tanggapan dan keritikan untuk KPAI, sepertinya KPAI harus menghilangkan kebiasaan yang seharusnya tidak ada dikomisi ini yaitu kata “belum sempat”, karena belum sempat ini yang akhirnya, apa yang diharapan semua orang menjadi sia-sia.
Apa yang harus kita lakukan ketika melihat tetangga kita yang menjadi korban pelecahan seksual terhadap anak?
Dan bagaimana caranya supaya penegak hukum iru tidak main main dalam menangani kasus ini? Mohon penjelasannya pak siapa tau membantu kami.
Punishment for rapists and abusers lifetime penjara pun kurang.. Seharusnya semua male abusers di castrate.. The worst punishments is a man losing his manhood.. Similarly for a woman abuser to make her no more a woman.. This punishment is one that will surely teach other abusers and rapists a lesson.. Let them live but without their manhood.. So each day will be a suffering.. Each child victim suffers each day of their life till the end.. Withdrawal, social issues.. Why should the abuser be free of this guilt?
Saya harap pemerintah lebih tegas dalam kasus seperti ini dan kasus kejahatan terhadap anak. Karena anak adalah cikal bakal penerus bangsa. Para pelaku pelecehan seksual terhadap anak sebaiknya dihukum mati atau seumur hidup (15 belas tahun itu sangat kurang) agar tidak ada lagi yang berani melakukan hal demikian. karena yang jelas para pelaku tidak kenal “dosa” jadi harus dihukum berat. dan dampak dari kejahatan itu mungkin saja berakibat sampai korban menjadi dewasa.
“Ganti istilah “pelecehan / kekerasan seksual” dengan “kejahatan seksual”. Bencana yang menimpa anak-anak Indonesia adalah bencana dahsyat masa depan bangsa”
pelaku kejahatan seksual pada anak-anak harus djatuhi hukuman seberat-beratnya…hukuman mati, karena mereka telah mematikan masa depan anak…hukum juga bagi orang tua atau pelaku penyiksaan terhadap anak-anak..hukuman seberat-beratnya…begitu banyak kasus-kasus kejahatan dengan anak sebagai korban, kebijakan dan undang-undang yang tegas diperlukan untuk melindungi mereka…MOHON LINDUNGI ANAK-ANAK SEBAGAI GENERASI PENERUS BANGSA..HUKUMAN MATI BAGI MEREKA YANG MELAKUKAN TINDAK KEJAHATAN TERHADAP ANAK.
saya harap hanya HUKUMAN MATI terhadap orang yg melakukan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.
Saya yakin pemerintah bisa lebih tegas menghukum pelaku karena pelecehan anak di bawah umur lebih kejam daripada pembunuhan dan membunuh harapan bagi anak penerus bangsa
TOLONG LINDUNGI ANAK ANAK KAMI KARENA MEREKA ADALAH AMANAT DARI TUHAN
KPAI tolong lindungi anak-anak kami…..
saya miris dengan berita yang ada beberapa hari ini. Saya setuju bila penjahat seksual pada anak2 dihukum seberat-beratnya. Karena kejahatan semacam ini akan menimbulkan trauma panjang atau bahkan seumur hidup pada korban. Efek yang ditimbulkan tidak kalah mengerikan dari korban narkoba (menurut saya), jadi kalo ada pengedar narkoba dihukum mati kenapa penjahat yang seperti ini tidak dihukum mati saja???? hukuman 5 tahun atopun 15 tahun masih kurang menurut saya
Saya dukung KPAI untuk melindungi anak-anak……. Pelaku kejahatan seksual terhadap anak2 sebaiknya disiksa dan dihukum mati, ga usah ada istilah dipenjara untuk beberapa tahun segala, manusia-manusia sinting mcm mereka ga kenal taubat atau kapok, malah akan merajalela!!!!! Hey para penegak dan badan hukum jangan terlalu banci dalam melindungi korban dan memberikan sanksi terhadap para pelaku tindak kriminal!!!!!! kementrian pendidikan sebaiknya cabut saja izin berdirinya sekolah yg tidak bisa melindungi keselamatan muridnya secara fisik & psikis. Jangan kebanyakan mencla-mencle kaya tai ayam!!!!! Harus tegas, sementara secara psikis para korban tidak akan pernah pulih kembali seutuhnya. Para orang tua sebaiknya mendampingi anak2nya… Selengkapnya
Saya ingin bertanya, apakah KPAI sudah mendapatkan data terkait prevalensi kekerasan/pelecehan terhadap anak di kota banda aceh tahun 2013? Jika ada, berapa kasus yang sudah terlapor?
UNTUK HUKUMAN TERHADAP TINDAKAN PELECEHAN SEXUAL TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR YANG PANTAS ADALAH HUKUMAN MATI ATAU SUNTIK KEBIRI.
JIKA HANYA 15 TAHUN. ITU TIDAK AKAN MEMBUAT EFEK JERA. APAKAH SEIMBANG ANAK KORBAN PEMERKOSAAN HINGGA MENINGGAL DUNIA DIBALAS 15 TH PENJARA ?
DIMANA RASA KEMANUSIAN DAN HATI NURANI PARA PENEGAK HUKUM DI NEGARA KITA INI. DI NEGARA2 SEPERTI AMERIKA SUDAH MEMBERLAKUKAN HUKUMAN MATI UNTUK TINDAKAN PELECEHAN ANAK. APALAGI INDONESIA YANG NEGARA MAYORITAS MUSLIM.
TOLONG DI PERTIMBANGKAN LAGI….TERIMA KASIH
kepada siapa saya bisa melaporkan dan siapa yang akan turut membela, dengan adanya kasus pelecehan, tindak kekerasan dan di tambah dengan adanya ancaman pada anak di bawah umur???
karena biasanya si korban, akan takut menceritakan karena si pelaku melakukan aksinya dengan adanya ancaman terhadap si korban. apakah untuk membuktikan kejadian pelecehan seksual harus membutuhkan saksi???
Sekarang banyak lagu anak anak yg tidak sesuai untuk anak
Ada juga grup penyanyi anak yg menyanyikan lagu pacaran
Sekarang juga semakin minim tayangan pendidikan untuk anak
sekarang juga tidak ada lagi lagu khusus anak, anak anak kita disajikan lagu tentang cinta dan pacaran
dimanakah KPAI?
Pernahkah KPAI menangani kasus anak yang diancam orang tua? mungkin setelah anak itu mati