Secara tiba-tiba perwakilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambangi rumah Ben Kasyafani di bilangan Perumahan Bintaro, Jalan Mertilang, Sektor 9, Tangerang Selatan pada hari Jumat tanggal 17 Oktober kemarin.
Perwakilan KPAI itu tiba dikediaman Ben pada pukul 16.00 WIB. Maksud dari kedatangan mereka untuk melakukan inspeksi mendadak guna memastikan Sienna, buah cinta Ben dengan Marshanda baik-baik saja selama diasuh oleh ayahnya.
Kedatangan tim juga bermaksud untuk menilai Ben, apakah ia sanggup untuk merawat anaknya itu.
Asrorun Niam, ketua KPAI : “Ini tindak lanjut dari proses masalah yaang diadukan ke KPAI sekaligus juga pemantauan dan pengawasan khusus soal anak,”
KPAI menegaskan kalau sidak ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan proses perceraian Ben dengan Marshanda yang kini tengah berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Asrorun Niam, ketua KPAI : “Kita tidak masuk pada materi yang diperadilan, tapi kita pastikan kondisi anak dari Ben-Caca ini dalam kondisi baik, tumbuh kembang baik, lingkungannya juga baik,”
Pertanyaan saya cuma satu
Apakah sidak ini juga berlaku untuk keluarga2 lainnya terutama mereka2 yang lingkungan dalam dan luar rumahnya masuk dalam kategori tdk layak untuk pertumbuhan anak2??