Guru JIS Datangi KPAI Minta Bukti Tuduhan Pelecehan Seksual

Tiga orang guru dan staf Jakarta International School (JIS) mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (13/6/2014). Mereka mendesak KPAI menunjukkan bukti atas tuduhan pelecehan seksual yang dituduhkan lembaga itu ke dua guru JIS.

Dua guru yang mendapat tuduhan melakukan pelecehan seksual tersebut adalah Neil Bantleman dan Elsa Donohue. Mereka mendatangi KPAI dengan didampingi Ferdinan Chiong, staf lokal sekolah tersebut.

“Intinya, apa yang menjadi dasar anggota KPAI memberitakan indikasi guru terlibat dalam tindak kejahatan? Ini memengaruhi saya,” kata Donohue di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Jumat.

“Saya sudah berkarier lama dan (tudingan ini) memengaruhi hidup profesional saya,” imbuh Donohue. Dia menambahkan, kehidupan pribadinya telah terusik menyusul pemberitaan terkait dirinya.

Sementara itu, Bantleman yang mengaku sudah menjadi guru selama 17 tahun juga menegaskan bahwa tuduhan yang dilontarkan KPAI terhadap dirinya tidak benar. Dia pun menyatakan tuduhan itu telah memengaruhi pekerjaannya. “Saya minta buktinya. Kalau tidak ada bukti, bantu saya membersihkan nama baik saya,” kata dia.

Sementara itu, Ferdinan yang sudah bekerja sebagai asisten guru di JIS sejak 1997 mempertanyakan bukti yang dimiliki KPAI terkait pemberitaan kekerasan seksual di sekolahnya. Dia berharap KPAI fokus pada tugas dan memberikan bukti yang cukup.

Kuasa hukum para guru JIS, Hotman Paris Hutapea, menambahkan bahwa pejabat KPAI yang berbicara di televisi telah membuat masyarakat percaya empat guru JIS terlibat dalam praktik kekerasan seksual.

“Kenapa tak lakukan tugas dengan tanya langsung ke guru sebelum nongol di TV? Kalau begini, kami sudah pertimbangkan kemungkinan perdata dan pidana pribadi ke pejabat KPAI. Semua rekaman TV sudah kami dapatkan tapi sampai saat ini tak pernah sekali pun KPAI pertanyakan ke yang bersangkutan,” ujar Hotman.

Exit mobile version