Dinilai Baik, KPAI Harap Anies-Sandi Lanjutkan Program RPTRA

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) berharap Anies Baswedan-Sandiaga Uno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru dapat melanjutkan program Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA). Program ini digalakkan dua gubernur sebelumnya, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat guna menekan jumlah kekerasan terhadap anak.

“Kebijakan baik seperti RPTRA dan ruang bermain lainya tetap ditingkatkan dari sisi program dan kenyamanan bermain anak,” ujar Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra saat dihubungi Okezone, Sabtu (14/10/2017).

Menurut Jasra keberadaan RPTRA dinilai KPAI sangat baik lantaran dapat memfasilitasi segala kegiatan anak-anak untuk bermain, belajar dan berekreasi secara gratis.

“Program ini dalam pantauan KPAI sangat baik untuk anak terutama menyiapkan tempat bermain dan berekreasi secara gratis untuk anak,” jelas Jasra.

 

Adanya RPTRA, lanjut Jasra juga telah memenuhi aturan dalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mensyarati setiap pemerintahan daerah harus menyediakan tempat bermain yang layak untuk anak.

“Jakarta saat ini dengan kepadatannya harus disertakan ruang terbuka hijau meski terbatas,” tutur Jasra.

Exit mobile version