Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Jokowi dan sejumlah menteri serta penegak hukum. Dalam rapat yang dipimpin presiden itu, disepakati sejumlah hal untuk ditindaklanjuti.
Ketua KPAI Asrorun Niam, Selasa (20/10/2015) dalam keterangannya mengungkapkan bahwa yang utama dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak ada pada ketahanan keluarga.
“Rentannya ketahanan keluarga yang ditandai dengan naiknya angka perceraian dan disharmoni yang berujung pada penelantaran dan kekerasan,” terang Niam.
Terkait rentannya ketahanan keluarga, ini KPAI mengusulkan revolusi mental dalam melihat kelembagaan keluarga sebagai sekokah pertama anak, dan salah satu wujudnya adalah pendidikan pranikah secara massif sebagai sbuah gerakan yang sistemik.
“Kemenag perlu merevitalisasi kursus calon pengantin secara serius. Presiden juga prihatin atas data yang disampaikan KPAI tekait rentannya ketahanan keluarga, serta menyetujui penguatan ketahanan keluarga, salah satunya dengan pendidikan pranikah,” urai Niam.