JAKARTA – Hati-hati mengumbar kemesraan di media sosial. Mengungkit kasus dua “selebgram” alias artis Instagram, Anya Geraldine dan Karin “Awkarin” Novilda, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam Sholeh menyatakan mereka bisa saja dituntut pidana karena mengunggah konten-konten yang mengarah pornografi.
Hal tersebut salah satu fakta yang mencuat saat KPAI mengadakan rapat bersama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo). “Mereka melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta UU 44/2008 tentang Pornografi,” jelasnya di Jakarta kemarin (22/9).
Asrorun menegaskan, berbagai unggahan Anya dan Awkarin di berbagai platform media sosial merupakan contoh buruk bagi generasi muda. Mereka diakui sering mengumbar kemesraan dengan pacar, juga gaya hidup hedonis, di ruang publik. Dengan pengikut cukup besar, KPAI mengaku mereka bisa memengaruhi mental dan gaya hidup anak-anak.
“Saya harap masyarakat berhati-hati dalam mengunggah dan mengunduh konten di media sosial. Karena penggunaan transmisi elektronik juga diatur oleh undang-undang,” ungkap Asrorun. Menurutnya, masyarakat lebih baik memilih konten-konten positif dan mendidik untuk diunggah ke dunia maya.
KPAI sekalian menggandeng Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk mengampanyekan antinarkoba kepada anak. Menurutnya, publik figur merupakan aspek yang sangat memengaruhi mental generasi. Karena itu, mereka punya tanggung jawab untuk menjauhkan kaum muda dari narkoba.
“Mereka (selebgram) ini memiliki penggemar dan ditiru masyarakat sehingga ada tanggung jawab lebih untuk mereka. Namun, rumor dunia artis itu sering kali akrab dengan hidup glamor, narkotika, pornografi, isu yang tidak pro terhadap perlindungan anak,” terangnya.
KPAI juga berharap orangtua punya usaha ekstra menjaga buah hati dari pengaruh buruk. Meski sibuk, orangtua tetap harus peduli terhadap tumbuh kembang anak. “Saat ini, anak-anak sangat rentan menjadi korban kejahatan seksual. Ini perlu disadari betul oleh orangtua,” tandasnya.