Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rita Pranawati mengatakan, kematian Pegawai Badan Diklat Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Indira Kameswari tentu menyisakan kesedihan mendalam bagi sang puteri yang berinisial M (3,5).
Menurut Rita, melihat dengan mata kepala sendiri ketika ibunya meregang nyawa di tangan ayahnya, Abdul Malik Azis, akan mengakibatkan trauma.
Rita mengatakan, dalam keadaan tersebut diperlukan langkah rehabilitasi psikologi. Kata Rita, tentu sang anak akan bingung mencari keberadaan sang ibu dan ayahnya yang menjadi tersangka. Hal itu menurut Rita akan menjadi situasi yang amat tidak nyaman bagi sang anak.
“Kalau dilihat dari konteks hukum, anak belum bisa menjadi saksi, karena belum cukup umur. Jadi hanya bisa memberi keterangan saja. Lagi pula, alat bukti, bekas tembakan dan tes forensik sudah membuktikan, jadi keberadaan anak hanya sebatas keterangan saja,” kata Rita saat dihubungi netralnews.com, Kamis malam (8/9/2017).
Untuk diketahui sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Kota Bogor AKP Bimantoro Kurniawan mengatakan, akan menjadikan anak korban sebagai saksi kunci kasus penembakan. Proses pemeriksaan juga akan dilakukan secara khusus, dengan pendampingan psikolog dan KPAI, melihat usia anak yang masih balita.
Rita mengaku, KPAI akan menelusuri pengasuhan dan keberadaan psikologi dari anak dalam waktu dekat. Terlebih dengan pertimbangan keadaan duka cita yang tengah dialami keluarga dan trauma yang sedag dialami anak.
Seperti diketahui, Indira Kameswari menjadi korban penembakan oleh suaminya sendiri Abdul Malik Azis di kediamannya di Perumahan River Valley, Cijeruk, Kabupaten Bogor pada Jumat (1/9/2017). Menurut keterangan tetangga setempat, anak dari korban melihat dengan mata kepala sendiri, ketika sang ibu ditembak mati oleh sang ayah.