Audiensi dengan Komisi VIII DPR, KPAI Minta Tambahan Anggaran

Komisi VIII DPR melakukan audiensi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pada kesempatan ini, KPAI meminta tambahan anggaran untuk lembaganya.

“Kami mohon KPAI lebih diperkuat secara institusionalnya. Karena kami berada di 33 provinsi. Budget kami tidak punya sebanyak itu. Mohon maaf kami harus mengungkapkan itu,” kata Sekretaris KPAI Erlinda di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (25/4/2014).

Turut hadir dalam audiensi ini, Ketua KPAI Asrorun Ni’am Sholeh beserta sekitar 10 orang rombongan. Pertemuan ini diikuti oleh lima orang anggota DPR, dipimpinn oleh Ketua Komisi VIII Ida Fauziah.

“Saat ini KPAI dianggap sebagai dewa dalam melindungi anak, tapi karena keterbatasan-keterbatasan kami, kami tidak bisa melaksanakan sepenuhnya harapan masyarakat,” keluh Erlinda.

Komisi VIII merespon positif keluh kesah KPAI ini. Harapannya, KPAI bisa lebih maksimal bekerja sesuai kewenangan dan fungsinya.

“Saya kira jika dilihat memang anggaran KPAI masih kecil, sehigga tidak bisa melakukan perlindungan di wilayah yang kecil-kecil. Dengan kondisi darurat perlindungan anak seperti ini, ‘mindset’ akan terbuka, KPAI harus di’support’ dengan anggaran yang cukup,” dukung Ida Fauziah.

Exit mobile version