Angka Anak Putus Sekolah di Cianjur Menduduki Peringkat Ke-3 Se-Jawa Barat

Foto: Humas KPAI, 2024

Cianjur, – Angka anak putus sekolah di Cianjur tinggi yakni sejumlah 367 anak SD/MI dan 186 anak SMP/MTS (Portal satu data Kemdikbudristek, 2023). KPAI didampingi dengan KPAD Kabupaten Cianjur melakukan pengawasan langsung ke 2 Desa yaitu Desa Sukamanah dan Desa Wangun Jaya. Ditemukan beberapa penyebab anak putus sekolah yakni banyak orang tua yang memasukkan anaknya setelah lulus SD ke pesantren salafiyah, anak lebih memilih bekerja membantu orang tua, anak mengalami perundungan di sekolah sehingga anak memilih untuk tidak sekolah, jarak sekolah terutama SMP terlalu jauh yakni 8 km dari tempat tinggal, pengetahuan orang tua kurang terkait pentingnya sekolah.

Beberapa hal tersebut ditemukan KPAI saat melakukan pengawasan di 2 Desa pada, Rabu (21/08/2024). Aris Adi Leksono Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster pendidikan berdialog langsung dengan anak-anak yang putus sekolah. Aris menyampaikan tentang pentingnya sekolah untuk masa depan anak.

“Sekolah bukan hanya tempat untuk belajar, tetapi juga tempat untuk tumbuh, berkembang, dan mempersiapkan masa depan sebab pendidikan merupakan fondasi utama,” tutur Aris.

Foto: Humas KPAI, 2024

Dalam pengawasan ini, KPAI berdialog juga dengan Kepala Desa dan beberapa guru honorer juga pekerja sosial. Aris menggarisbawahi tentang pentingnya bersinergi dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Cianjur agar dilakukan penjangkauan terhadap anak-anak yang putus sekolah dengan beberapa penyebab yakni kesulitan akses pendidikan, kesulitan akses persyaratan sekolah, juga anak-anak disabilitas yang memerlukan pendampingan khusus. Kemudian sinergi dengan Dinas Pendidikan agar semua terkoordinasi dengan baik demi pemenuhan hak pendidikan anak.

Anak putus sekolah kehilangan kesempatan berharga untuk masa depan yang lebih baik. Tanpa pendidikan, mereka mungkin menghadapi kesulitan dalam mendapatkan pekerjaan, berpenghasilan layak, dan meraih impian. Mari kita dukung dan berikan akses pendidikan kepada semua anak, agar mereka memiliki kesempatan yang adil untuk meraih sukses dan membangun kehidupan yang lebih baik. Setiap anak berhak mendapatkan pendidikan, karena pendidikan adalah hak seluruh anak-anak Indonesia, pungkas Aris. (Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version