Anak Putus Sekolah di Kabupaten Manggarai tinggi, KPAI Lakukan Pengawasan

Foto:Humas KPAI, 2024

Manggarai, NTT – Angka anak putus sekolah tertinggi di provinsi Nusa Tenggara Timur yaitu di Kabupaten Manggarai sejumlah 2565 yang terdiri dari tingkat SD 343, tingkat SMP 799 dan tingkat SMA 1423 (Kemendikbudristek, 2023).

Kepala Dinas Pendidikan Manggarai Wensislaus Sedan mengatakan bahwa menurunkan angka putus sekolah ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Manggarai dan tentunya sebagai dinas teknis kami terus berjuang untuk menurunkan angka putus sekolah. 

“Langkah konkret yang kami lakukan saat ini kami yakni sedang melakukan, program membersamai sekolah setiap pagi yang kita lakukan dalam bentuk refleksi bersama. Selanjutnya dalam waktu dekat akan meluncurkan program Germas atau gerakan masuk sekolah, yang mana program ini adalah program holistik yang nanti melibatkan mulai dari tingkat RT,  dusun,  desa,  untuk bersama-sama mengingatkan kepada masyarakat pentingnya sekolah untuk masa depan generasi penerus bangsa,” lanjutnya.

Aris Adi Leksono Anggota KPAI

Sementara itu, Aris Adi Leksono selaku Anggota KPAI sekaligus pengampu klaster pendidikan saat melakukan pengawasan di Manggarai, Nusa Tenggara Timur pada, Rabu, (12/06/2024) menegaskan bahwa program pemerintah seperti PIP, Dana BOS, hingga APBN yang sudah di alokasikan untuk menanggulangi dan menurunkan angka anak putus sekolah masih memiliki banyak kendala dan hambatan misalnya penggunaan Dana BOS yang masih belum optimal sehingga data anak putus sekolah masih stagnan tinggi. 

Aris berujar perlu adanya perbaikan data anak putus sekolah oleh pemerintah daerah secara detail supaya mengetahui secara valid dan terupdate sehingga bisa bantuan beasiswa dapat diberikan dengan tepat.

Lebih lanjut, KPAI gelar rapat koordinasi dengan Dinas Pendidikan di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur. membahas pengawasan anak putus sekolah serta upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan yang dihadiri oleh beberapa kepala sekolah baik di tingkat SD, SMP maupun SMA serta perwakilan DP3A dan Kemenag Kabupaten Manggarai.

Dalam hal penanganan kekerasan terhadap anak di Satuan Pendidikan, KPAI memastikan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan agar segera dibentuk di setiap Satuan Pendidikan sehingga bisa bersama-sama mewujudkan sekolah yang aman, nyaman dan ramah anak pada seluruh sekolah di Kabupaten Manggarai, kata Aris saat menghadiri Rakor tersebut. 

Banyak sekolah yang saat ini belum membentuk Tim TPPK juga dalam penyusunan anggota timnya masih belum sesuai. Harapannya agar Pemerintah Daerah (Pemda) menyediakan dukungan anggaran yang memadai sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan kekerasan anak di Satuan Pendidikan, kemudian Tim TPPK  yang dibentuk diberikan pelatihan lanjutan untuk meningkatkan keterampilan dalam mencegah kekerasan di sekolah, saya kira ini perlu di support kuat oleh pemerintahan daerah agar Satuan Pendidikan kita betul-betul masih bergerak melalui tim yang dibentuk untuk mencegah dan menangani kekerasan di satuan pendidikan, tutup Aris (Ka/Ed:Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 081380890405

Exit mobile version