ANAK DENGAN HIV DI JAWA TIMUR HIDUP DENGAN STIGMA TINGGI

Foto: Staf KPAI, 2024

Jawa Timur, – Anak-anak di Jawa Timur dengan HIV hidup dengan stigma tinggi yang berasal dari keyakinan individu serta masyarakat tentang HIV, yang menyebabkan banyak orang tua memutuskan untuk menyembunyikan status HIV kepada anak nya, juga tidak memberikan edukasi tentang HIV kepada anak nya. 

Masalah lain yang dihadapi adalah Lost to Follow Up (LTFU), beberapa anak dengan HIV/AIDS kesulitan mengakses obat, sehingga harus menggunakan obat dewasa yang dibagi dosisnya. Selain itu juga, masih banyak orang tua yang belum paham bagaimana mengasuh Anak Dengan HIV (ADHIV), orang tua over protective sehingga menghambat tumbuh kembang anak. 

Dari 73.024 kasus HIV di Jawa Timur,  terdapat 674 ibu hamil positif HIV, dimana 558 diantaranya telah menerima pengobatan ARV. Sementara itu dari 320 bayi yang diperiksa melalui Early Infant Diagnosis (EID), 307 bayi dinyatakan tidak terdeteksi (SIHA Juli 2024)

Foto: Staf KPAI, 2024

Margaret Aliyatul Maimunah, Anggota KPAI sekaligus Pengampu Klaster Anak Dengan HIV/AIDS saat melakukan pengawasan menyampaikan beberapa hal yang perlu untuk segera di respon pihak-pihak terkait yakni bahwa dibutuhkan penguatan layanan konsultasi berkelanjutan kepada Anak Dengan HIV (ADHIV); peningkatan kolaborasi antara pemerintah, pemberi layanan, serta LSM/NGO/Ormas penting untuk mengatasi terjadinya Lost Follow Up (LFU) dengan menjangkau langsung dan memperoleh data valid tentang kondisi anak-anak tersebut; perlu adanya strategi khusus dari Dinas Kesehatan dengan melibatkan berbagai stakeholder untuk menghilangkan stigma kepada Anak Dengan HIV (ADHIV) di masyarakat; serta perlu adanya upaya peningkatan pemahaman tentang bagaimana mengasuh Anak Dengan HIV (ADHIV) dengan tepat mencakup pola asuh pengawasan minum obat seumur hidup, asupan gizi, serta pengetahuan tentang pemberian ASI eksklusif bagi orangtua dengan HIV.

“Tujuan dari pengawasan ini untuk melihat lebih jauh dan lebih dalam terkait data, profil, kondisi anak, layanan, serta permasalahan terkait anak HIV/AIDS dan bagaimana implementasi terkait Undang-Undang yang berlaku” ucap Margaret Aliyatul Maimunah.

Pengawasan tersebut dilakukan dengan melakukan kunjungan khusus ke Rumah Sakit dr. Soetomo dengan para stakeholder seperti Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, DP3AK Provinsi Jawa Timur, DP2APPKB Kota Surabaya, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kota Surabaya, dan seluruh bagian yang terlibat dalam pelayanan HIV/AIDS di RSUD Dr. Soetomo pada, Senin (26/08/2024)

Lebih lanjut pada, Selasa (27/08/2024) KPAI juga melakukan pertemuan dengan LSM/NGO serta organisasi masyarakat yang fokus dengan HIV/AIDS, yaitu Fatayat NU Jawa Timur, IPPI Jawa Timur, dan Yayasan Mahameru.

Koordinator Program HIV Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Eka Putri memberikan keterangan terkait alasan orang tua menyembunyikan status penyakit HIV tersebut, bahwa adanya stigma yang anak dapatkan ketika positif HIV, seperti penolakan, perlakukan kekerasan, diskriminasi saat sekolah dan tentu mempengaruhi tumbuh kembang mereka seolah olah mereka positif karena salah mereka, ucap nya.

Sementara itu, Rosita Dewi Yuliandari selaku Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Surabaya menjelaskan bahwa berdasarkan Surat Edaran Direktur RSUD Dr. Soetomo tentang pelayanan pasien yang mewajibkan pasien datang sendiri untuk melakukan pelayanan dan pengambilan obat, menimbulkan banyak komplain dari ODHIV yang tidak bisa mengakses pelayanan secara langsung ke RSUD. Sehingga Lost to Follow Up (LTFU) terjadi, lanjut Rosita.

Data menyebutkan bahwa terdapat 13.729 kasus HIV di seluruh provinsi, dengan 10.924 orang telah menerima pengobatan ARV, sekitar 6,5% atau 893 kasus HIV berasal dari anak-anak, kasus AIDS, tercatat 4.188 orang, termasuk 4,1% atau kurang lebih sekitar 171 anak (Kementerian Kesehatan, Maret 2023)

Selain itu, menurut data yang diperoleh dari UNICEF pada Juli 2024, ada sekitar 40 juta orang di dunia hidup dengan HIV, 2,38 juta di antaranya adalah anak-anak berusia 0-19 tahun. Pada akhir tahun 2023, diperkirakan total ada 39,9 juta orang hidup dengan HIV, 1,3 juta orang tertular penyakit, dan sekitar 630.000 orang meninggal dunia akibat penyakit HIV. Dari data tersebut diantaranya 1,4 juta anak hidup dengan HIV dengan rentang usia 0–14 tahun dan 38,6 juta orang dewasa dengan rentang usia diatas 15 tahun. Setiap hari nya, ada sekitar 685 anak terinfeksi HIV dan 250 anak meninggal akibat AIDS, sebagian besar faktor yang mempengaruhi karena kurangnya akses terhadap layanan pencegahan, perawatan, dan pengobatan.

KPAI berharap agar rekomendasi yang sudah disampaikan pada saat pengawasan dapat segera diimplementasikan, sehingga strategi dan langkah-langkah yang sudah dilakukan Dinas Kesehatan Kota Surabaya bisa menjadi best practice bagi daerah lain, dan Anak dengan kondisi HIV dapat terpenuhi hak-haknya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak, pungkas Margaret. (Ed: Kn)

Media Kontak : Humas KPAI Email : humas@kpai.go.id WA. 0811 1002 7727

Exit mobile version