Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto meminta secara tegas agar pemerintah Myanmar bertanggung jawab atas kekerasan yang menimpa anak-anak etnis Rohingya.
Susanto mengatakan tindakan keji yang dilakukan terhadap anak-anak merupakan hal yang tidak bisa ditoleransi. Tindakan tersebut melanggar HAM dan tidak berperikemanusiaan.
“Kekejaman terhadap anak-anak, dalam agama apapun, seharusnya tidak boleh dibiarkan terjadi. Myanmar harus bertanggung jawab,” katanya dalam keterangan pers kepada rilis.id, Rabu (6/9/2017).
Kejadian ini, menurut Susanto, membuat anak-anak harus mengungsi dan meninggalkan tanah kelahirannya.
Ia meminta kepada negara penerima untuk ikut memperhatikan dan hak-haknya.
“Misalnya di Indonesia, jika memang ada anak yang baru lahir tentu diizinkan memiliki akta kelahiran. Siapa yang mengatakan tidak boleh?,” kata dia.