SURABAYA – Kongres Pelajar Surabaya Generasi V resmi diselenggarakan di gedung barat kompleks Balai Pemuda, Senin (24/10). Ratusan pelajar dari berbagai sekolah jenjang SMP, SMA, dan SMK hadir.
Mereka melakukan konsolidasi dan menggalang persatuan antar pelajar di Surabaya. Selain konsolidasi, dalam kesempatan tersebut, beberapa perwakilan Organisasi Pelajar Surabaya (Orpes) melayangkan surat aduan kepada Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto.
Aduan tersebut berisi tentang nasib pelayanan pendidikan SMA/SMK di Surabaya setelah pelimpahan wewenang sesuai UU 23 Tahun 2014.
”Ada tiga tuntutan dalam surat yang kami berikan kepada beliau (Susanto, Red),” jelas Ketua Orpes Ade Setiawan kepada Jawa Pos.
Pertama, soal nasib bantuan pendidikan seperti bantuan operasional pendidikan daerah (bopda) dan mitra warga. Kedua, soal persaingan siswa luar kota yang diperkirakan semakin besar setelah dilimpahkan ke provinsi.
Ketiga, perihal kebebasan pendapat bagi siswa yang memperjuangkan hak dan ide untuk kemajuan pendidikan.
Ade menjabarkan, tiga pokok tuntutan pelajar Surabaya tersebut sudah seharusnya mendapat respons dari pusat.
”Paling tidak, kami (pelajar, Red) mendapatkan jaminan setelah pelimpahan wewenang,” ungkap siswa SMA dr Soetomo itu.
Surat kepada KPAI tersebut dilayangkan sebagai langkah lanjutan dari surat kepada presiden untuk mempertimbangkan usul siswa Surabaya terkait dengan pelimpahan wewenang.
”Waktu itu, ada sekitar 33 ribu surat yang terkumpul dari pelajar Surabaya dan diberikan kepada presiden,” jelas remaja 16 tahun tersebut.
Sementara itu, Susanto mengapresiasi gerakan pelajar di Surabaya. Pembentukan gerakan secara terpusat seperti itu belum pernah dilakukan pelajar kota lain.
”Sangat menarik. Ini sebuah langkah baru bagi kemajuan pendidikan. Harus kita dukung,” tegasnya.
Slamat sore KPAI Surabaya. Maaf sebelumnya sy mau curhat ijin mengenalkan diri sy nama Husin Al MD. Alamat jl.Iskandar Rt 18 kel. Madurejo kec. Arsel Kab. Kobar #isi berita kami mau melaporkan bahwa keponakan kami yg bernama Fathurrohman umur 13 th yang saat ini masih menghilang dari Pondok Pesantren Karang Durin kab.Sampqng Madura telah hilang dari tgl 17 September s/d s karang belum diketemukan dan kami sudah melaporkan ke Polsek setempat dan media cetak Radar Madura tertanggal 23 Oktober namun pihak ponpes tidak ada respon sehingga kami bingung mau kemana lagi kami mencari. Kami mohon KPAI Surabaya sudi membantu kami… Selengkapnya
Boleh tau alamat kantor kpai disurabaya yg terdekat dari jalan a.yani