Tim dokter dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati menyatakan anak korban penelantaran orang tua menderita sakit. Kepala Bagian Pelayanan dan Perawatan Komisaris Besar Yoyok Witarto menyatakan, tiga dari lima anak tersebut menderita infeksi pada beberapa bagian tubuhnya. “Ada tiga orang yang sakit terkena infeksi, yang dua lagi tidak,” ujar dia saat dihubungi Tempo, Rabu 20 Mei 2015.
Namun Yoyok enggan menjelaskan secara detail perihal infeksi yang diderita tiga anak tersebut. Dia juga menolak menjelaskan penyebab terjadinya infeksi tersebut. “Itu rahasia pasien, jadi saya tidak bisa jelaskan kepada publik,” kata dia.
Penyakit infeksi itu juga dideteksi melalui pemeriksaan awal para dokter. Infeksi itu juga belum bisa dipastikan lantaran adanya kekerasan secara fisik. Sebab, anak-anak dari pasangan Utomo Permono dan Nurindria Sari itu belum menjalani visum.
Yoyok memperkirakan proses visum terhadap anak-anak itu akan memakan waktu yang cukup lama dari biasanya. Sebab, tim dokter mesti mendekati kelima anak itu secara psikologis agar bersedia dites visum. Kondisi anak-anak itu juga dinyatakan belum 100 persen siap untuk menjalani visum.
“Ada yang sakit, lalu ada yang masih takut, ada yang masih rewel, biasalah anak-anak jadi kami juga harus pelan-pelan,” ujar dia.
Utomo dan Nurindria dibawa ke Polda Metro Jaya Jumat, 15 Mei 2015 lalu karena diduga menelantarkan anaknya. Polisi bersama KPAI dan Kementerian Sosial menggerebek rumah keduanya lantaran dianggap tidak kooperatif. Kelima anak pasangan itu kini juga sudah ditangani oleh Sub Direktorat Remaja Anak dan Wanita Polda bersama komisioner KPAI.
Polisi juga menyatakan kedua orang itu sudah mengaku bahwa mereka merupakan pengguna narkoba. Pasangan suami istri itu mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak enam bulan terakhir. Utomo dan Nurindria pun sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.