Sejak 6 hingga 18 Mei 2013 lalu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah membuka pendaftaran calon komisioner baru periode 2013-2016. Pembukaan seleksi pemilihan komisioner KPAI
ini untuk menggantikan komisioner periode 2013-2016 yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2013 ini.
Dari sejumlah pendaftar yang telah masuk, panitia seleksi pemilihan komisioner KPAI masih melihat lebih banyaknya perempuan yang mendaftar sebagai komisioner ketimbang laki-laki. Ini menunjukan beberapa hal, di antaranya masih kurangnya antusiasme laki-laki yang bersedia menjadi komisioner KPAI. KPAI menduga minimnya laki-laki yang mendaftar karena adanya persyaratan tidak boleh merokok. Meski demikian, KPAI tetap menilai syarat tersebut penting untuk menjamin perlindungan anak apabila mereka terpilih sebagai komisioner KPAI nanti. Komisioner KPAI diharapkan betul-betul menjadi pribadi yang menjalankan prinsip-prinsip perlindungan anak dalam kehidupan kesehariannya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia, disingkat KPAI adalah lembaga independen Indonesia yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam rangka meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak. Keanggotaan KPAI terdiri dari 9 orang komisioner yang akan bertugas menjalankan fungsi dan wewenang KPAI sebagaimana diamanatkan Undang-undang.
Untuk menjaring lebih banyak calon komisioner yang memenuhi persyaratan, panitia seleksi penerimaan calon komisoner KPAI memutuskan memperpanjang masa pendaftaran hingga 29 Mei 2013 Pk. 17.00. Kriteria dan persyaratan calon komisioner bisa dilihat di website www.kpai.go.id
Formulir Pendaftaran silakan diunduh di: Formulir Pendaftaran Komisioner
Yg saya ingin tanyakan bgaimna dg kasus ank2 yg terdapat pda pndok2 pnampungan ank terlantar tetapi perlakuan yg didapat ketika brada d pndok slah satunya bayi2 dsana dibiarkan tdur d ruang terbuka yg sering tnpa selimut, btol susu yg terbatas n krg terjaganya kebersihan. Bgaimna atas hak hdup layak ank2 ini? Karena d tempat itu dalam kurun waktu krg dri 1tahun sdah hmpir 10 aank mninggal.Trims
ada kasus yang saya temukan, yang sangat sy ingin konsultasikan ke KPAI.
Saya berminat sekali untuk menjadi anggota atau particpant dalam komisi ini, minimal bisa ikut membantu kegiatan-kegiatan KPAI, apalagi saat ini banyak sekali kriminalitas pada anak-anak dan saya amat sangat ingin membantu mereka. apakah ada pendaftarannya? mohon info saya. terima kasih.
Kapan lagi ya buka penerimaan penerimaan seperti ini ? Ada lowongan apa lagi selain ini ? apabila nanti ada penerimaan lagi tolong lebih di publikasikan lagi ya . karena saya sangat berminat untuk bisa mengambil bagian dalam komisi ini . terima kasih
Komans Perlindungan anak bagaimana tanggapannya tentang Darin Muntaza anak sekolah kawin sama presiden pks apa melanggara peraturan tidak ko tidak ditindak lanjuti…………….
Masih bisa nggak mendaftar sekarang, saya berminat, kalo ada pendaftaran email saya alimudingarbiz@yahoo.co.id terima kasih
selain untuk komisioner apakah ada lowongan lain??
ketinggalan informasi nih
Formulir Pendaftaran Komisioner silakan dapat diunduh di http://www.kpai.go.id/files/2013/06/formulir.doc
Terima kasih atas infonya