Surabaya – Menjelang pelaksanaan Pilkada, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemui dan berdialog dengan pihak-pihak seperti Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pegiat hak anak, peserta didik, serta calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur dan organisasi masyarakat yang peduli pada hak anak pada, Selasa (08/10/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa proses demokrasi di Jawa Timur berjalan dengan memperhatikan hak-hak anak, serta tidak melibatkan atau mengeksploitasi anak dalam kampanye politik.
Anggota KPAI sekaligus Pengampu Kluster Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Sylvana Maria, menekankan pentingnya penyelenggaraan Pilkada yang tidak hanya aman bagi anak-anak tetapi juga mendukung hak-hak mereka. “Anak-anak harus dilindungi dari segala bentuk eksploitasi, termasuk dalam proses politik. Melibatkan anak dalam kampanye adalah tindakan yang melanggar hukum juga merusak perkembangan psikologis mereka. KPAI akan terus mengawasi dan memastikan bahwa hak-hak anak tetap dihormati dalam seluruh tahapan Pilkada,” tegas Sylvana Maria.
Dalam kegiatan ini KPAI menemukan beberapa tantangan utama terkait pelaksanaan Pilkada yang ramah anak di Prov. Jawa Timur seperti Eksploitasi Anak dalam Kampanye Politik, dengan berbagai kasus pelibatan anak dalam kampanye politik praktik; perlindungan anak dalam lingkungan politik yang belum memadai dan tingginya kasus kekerasan terhadap anak.
KPAI mengingatkan pentingnya edukasi yang terus menerus kepada partai politik dan tim kampanye untuk tidak melibatkan anak dalam bentuk apapun selama masa kampanye, memastikan keamanan anak selama proses politik berlangsung, misalnya dengan menyediakan tempat khusus bagi anak di Tempat Pemungutan Suara (TPS), serta memastikan komitmen kuat para calon gubernur dan wakil gubernur pada isu-isu perlindungan anak, sebagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan pada anak.
Merespon KPAI, Calon Gubernur Paslon Nomor 1, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan komitmen yang kuat untuk melindungi anak-anak di Jawa Timur. “Kami akan memastikan bahwa program perlindungan anak tidak hanya berhenti di masa kampanye, tetapi akan diwujudkan dalam kebijakan nyata yang mengedepankan kesejahteraan anak. Sebab, anak-anak adalah aset bangsa, dan kita wajib menjamin keselamatan serta masa depan mereka,” ujarnya.
Sementara itu, Emil Dardak, Cawagub Paslon Nomor 2, menyampaikan komitmen serupa. “Perlindungan anak menjadi prioritas utama kami dengan memperkuat program-program yang melindungi anak-anak dari kekerasan, serta memastikan mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan sehat. Program kami, seperti LAPOR PAK (Layanan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan), telah menunjukkan hasil positif dan akan terus dikembangkan,” ungkap Emil Dardak.
Kedua Calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang KPAI temui juga menyambut baik kedepannya untuk menginisiasi pembentukan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna memperkuat pengawasan dan memastikan bahwa hak-hak anak dilindungi di seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur, hal tersebut menjadi langkah penting yang KPAI dorong agar segera terwujud.
Usai kegiatan dialog dengan cagub dan cawagub, KPAI melaksanakan Rakor dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Surabaya di Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur pada, Rabu (09/10/2024). Dalam rakor ini, KPAI menekankan perlunya sistem pengawasan yang lebih kuat serta kebijakan yang ramah anak. Salah satu hasil penting dari audiensi ini adalah komitmen Pemprov Jawa Timur untuk mendirikan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) guna memastikan hak-hak anak terjaga di seluruh tahapan Pilkada.
KPAI berharap Pilkada di Jawa Timur menjadi contoh dalam penyelenggaraan demokrasi yang aman dan inklusif bagi anak-anak. KPAI akan terus melakukan pengawasan dan mengajak masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran hak anak selama Pilkada berlangsung. (Yp/Ed:Kn)
Media Kontak Humas KPAI,
Email : humas@kpai.go.id
WA. 0811 1002 7727