Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap murid SD Negeri kelas VI di Kota Depok yang dilakukan oleh oknum guru bahasa Inggris berinisial WA jelas menyayat hati banyak orang. Dan, masalah ini menjadi perhatian serius Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Dalam waktu dekat, KPAI akan berkoordinasi dengan jajaran pemerintah daerah di Depok untuk membahas tentang upaya rehabilitasi kepada korban dan pencegahannya.
“Habis Lebaran seluruh jajaran Pemda Depok untuk berkoordinasi seluruh SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Dinas Sosial, Dinas Pendidikan akan membahas rehabilitasi pada korban maupun saksi dan orangtua korban,” ujar Komisioner Bidang Pendidikan KPAI, Retno Listyarti kepada AKURAT.CO.
Sambung Retno, korban pelecehan anak-anak dapat sembuh dengan cepat jikalau trauma yang dialami orangtuanyanya disembuhkan lebih dulu.