Image | VISI KPAI : Meningkatnya efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia dan sejahtera. |
1. Melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak.
2. Melakukan pengumpulan data dan informasi tentang anak.
3. Menerima pengaduan masyarakat.
4. Melakukan penelaahan, pemantauan, dan evaluasi terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.
5. Pengawasan terhadap penyelenggara perlindungan anak.
6. Memberikan laporan, saran, masukan, dan pertimbangan kepada Presiden dalam rangka perlindungan
Tentang KPAI
Publikasi
Download



