KPAI MENGECAM RENCANA OPERASI DUBUR ANAK JALANAN
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebagai Lembaga Negara Independen, menanggapi beredarnya berita bahwa aparat kepolisian di jajaran Polda Metro Jaya dan Depsos sebagaimana termuat dalam berbagai media massa, akan melakukan operasi dubur anak jalanan (a.l. Kompas.Com , Rabu 20 Januari 2010., Berita Radio El-Shinta Selasa 20 Januari 2010),menyampaikan sikap sebagai berikut.
1. Apabila benar akan dilakukan operasi dubur terhadap anak-anak jalanan, maka tindakan tersebut sebagai tindakan yang mengkriminalisasi anak, karena menjadikan anak-anak sebagai target. Tindakan tersebut merupakan pelanggaran privacy, dan pelanggaran terhadap hak asasi manusia, serta berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan dan diskriminasi.
2. Oleh karena itu, KPAI mengecam dan melarang atas rencana operasi tersebut. Kegiatan ini tidak akan menyelesaikan masalah, tetapi malahan akan membuat anak jalanan dalam ketakutan dan trauma, serta mempermalukan anak di depan publik. Dalam jangka panjang akan muncul stigmasi bahwa anak jalanan identik dengan korban sodomi dan pelecehan seksual lainnya.
3. Langkah paling tepat yang harus dilakukan parat keamanan dan instansi terkait untuk merespon kasus-kasus kekerasan terhadap anak jalanan adalah dengan meningkatkan lingkungan kota yang aman bagi anak, serta mengawasi orang-orang dewasa yang dicurigai mengeksploitasi anak.
4. Kepada Pimpinan Polri dan Menteri Sosial, agar menegur staf/anak buah yang berencana melakukan kegiatan operasi dubur tersebut. Kepada masyarakat luas diminta agar lebih meningkatkan kepedulian atas lingkungan sekitar termasuk kepedulian untuk melindungi anak-anak jalanan dari tindak kekerasan dan diskriminasi.
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Tentang KPAI
Publikasi
Download





