Sabtu September 11 , 2010
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) adalah Lembaga Independen yang kedudukannya setingkat dengan Komisi Negara yang dibentuk berdasarkan amanat Keppres 77/2003 dan pasal 74 UU No. 23 Tahun 2002 dalam rangka untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan perlindungan anak di Indonesia. Lembaga ini bersifat independen, tidak boleh dipengaruhi oleh siapa dan darimana serta kepentingan apapun, kecuali satu yaitu “ Demi Kepentingan Terbaik bagi Anak ” seperti diamanatkan oleh CRC (KHA) 1989.

Berita KPAI

title Filter 

Tampilkan # 
# Judul Artikel Penulis Kunjungan
31 HASIL TPF TANJUNG PRIUK DIUMUMKAN 10 MEI Tim Redaksi 226
32 89 ORANG IKUTI SELEKSI TAHAP KEDUA REKRUITMEN ANGGOTA KPAI Tim Redaksi 442
33 Kapoltabes Yakin ‘Si Codet’ Dibekuk Tim Redaksi 199
34 KPAI Desak Poltabes Tangkap si Codet Tim Redaksi 224
35 KPAI: Ujian Nasional Bukan Alat Ukur Akurat Tuhu Prihantoro 194
36 Korban Anak Alami Trauma Tim Redaksi 262
37 RPP Pengamanan Produk Tembakau Segera Di Sahkan; Stop Merokok...! Tim Redaksi 281
38 KPAI Kirim Tim Bantu Ungkap Kasus Pemerkosaan Anak di Bali Ayu Fitriana 323
39 KPAI Desak RPP Tembakau Segera Disahkan Tim Redaksi 228
40 KPAI Tuntut Tanggung Jawab Pemprov DKI Tim Redaksi 194

Halaman 4 dari 8

KPAI Dalam Berita

ImageBerita KPAI

Berita seputar Kegiatan dan Peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam mengatasi permasalahan Anak di Indonesia. Selengkapnya

Kumpulan Artikel PA

ImagePerlindungan Anak

Segmen ini merupakan Kumpulan Artikel Perlindungan Anak yang meliputi Hak, Kekerasan, pornografi, perdagangan Anak dll. Selengkapnya

Press Release KPAI

ImagePress Release

Kumpulan Press Release Kegiatan Komisi Perlindungan Anak Indonesia diharapkan dapat menjadi media komunikasi yang efektif. Selengkapnya